Keanggotaan Pramuka Indonesia

Keanggotaan dalam Gerakan Pramuka berdasarkan usia

Baden Powell

Keanggotaan

Anggota Gerakan Pramuka terdiri dari Anggota Muda dan Anggota Dewasa.

Anggota Muda adalah Peserta Didik Gerakan Pramuka yang dibagi menjadi beberapa golongan usia diantaranya :
  1. Golongan Siaga (7 hingga 10 tahun)
  2. Golongan Penggalang (11 hingga 15 tahun)
  3. Golongan Penegak (16 hingga 20 tahun)
  4. Golongan Pandega (21 hingga 25 tahun)
  5. Golongan Pramuka Dewasa (berusia diatas 21 tahun)

Anggota Dewasa

Anggota dewasa dalam Gerakan Pramuka terdiri atas Tenaga Pendidik, Fungsionaris, dan Anggota Gugus Dharma.
Tenaga Pendidik Gerakan Pramuka yang terdiri atas :
  1. Pembina Pramuka
  2. Pelatih Pembina
  3. Pembantu Pembina
  4. Pamong Saka
  5. Instruktur Saka

Fungsionaris Pramuka

Fungsionaris Gerakan Pramuka terdiri atas :
  1. Ketua dan Andalan Kwartir (tingkat Ranting sampai dengan Nasional)
  2. Staf Kwartir (tingkat Ranting sampai dengan Nasional)
  3. Majelis Pembimbing (tingkat Gugus Depan sampai dengan Nasional)
  4. Pimpinan Saka (tingkat Cabang sampai dengan Nasional)