Keanggotaan
Anggota Gerakan Pramuka terdiri dari Anggota Muda dan Anggota Dewasa.Anggota Muda adalah Peserta Didik Gerakan Pramuka yang dibagi menjadi beberapa golongan usia diantaranya :
- Golongan Siaga (7 hingga 10 tahun)
- Golongan Penggalang (11 hingga 15 tahun)
- Golongan Penegak (16 hingga 20 tahun)
- Golongan Pandega (21 hingga 25 tahun)
- Golongan Pramuka Dewasa (berusia diatas 21 tahun)
Anggota Dewasa
Anggota dewasa dalam Gerakan Pramuka terdiri atas Tenaga Pendidik, Fungsionaris, dan Anggota Gugus Dharma.Tenaga Pendidik Gerakan Pramuka yang terdiri atas :
- Pembina Pramuka
- Pelatih Pembina
- Pembantu Pembina
- Pamong Saka
- Instruktur Saka
Fungsionaris Pramuka
Fungsionaris Gerakan Pramuka terdiri atas :- Ketua dan Andalan Kwartir (tingkat Ranting sampai dengan Nasional)
- Staf Kwartir (tingkat Ranting sampai dengan Nasional)
- Majelis Pembimbing (tingkat Gugus Depan sampai dengan Nasional)
- Pimpinan Saka (tingkat Cabang sampai dengan Nasional)