Lomba Cipta Lagu Anak 2014 adalah salah satu bagian dari Lomba Cipta dan Festival Lagu Anak 2014 yang digelar oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Peserta lomba tidak terbatas pada musisi saja tetapi semua lapisan umur, termasuk anak-anak.
Kriteria Lagu
- Lirik ditulis dalam bahasa Indonesia yang sesuai dengan perkembangan anak.
- Tidak menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan)
- Lagu yang diciptakan harus orisinil, belum pernah dipublikasikan, dan mengandung unsur budaya lokal dan disesuaikan dengan kategori usia anak-anak yang akan menyanyikannya yaitu kategori usia 3-6 (jangkauan 5 nada) tahun, 7-10 (jangkauan 1 oktaf) tahun dan 10-13 tahun (jangkauan 1 ½ oktaf).
Syarat Peserta Lomba
a. Warga negara Indonesia;b. Usia minimal 7 tahun;
c. Tidak terlibat atau sedang dalam kasus perkara hukum;
d. Melampirkan satu lembar foto copy akte kelahiran/KTP/kartu identitas yang masih berlaku;
f. Menandatangani pernyataan keaslian dan persetujuan publikasi karya cipta;
Prosedur Seleksi
Syair (lirik lagu)
Syair lagu diketik pada kertas A4 dengan menuliskan sub tema dan kategori usia pada sisi kanan atas. Lihat Tema LombaRekaman Audio
Karya direkam dalam bentuk CD audio yang dinyanyikan oleh seorang penyanyi atau lebih, lengkapi dengan notasi balok atau angka.Pengiriman Karya
Karya dikirim beserta biodata peserta yang berisi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat rumah, no telepon, email, pendidikan, alamat sekolah atau kantor, dan jika ada sertakan pula pengalaman di bidang musik.Karya dikirim kepada panitia paling lambat tanggal 30 Juni 2014 (cap pos) dengan alamat:
Direktorat Pengembangan Seni Pertunjukan dan Industri Musik
Direktorat Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya
Kementerian Pariwisatadan dan Ekonomi Kreatif
Gedung Film Lantai 5, Jl. MT. Haryono Kav. 47- 48
Jakarta Selatan, 12770, Telp. (021) 79170572
Contact Person: Sarjono, No Hp. 087878845603;
Reni Rahmawati No HP. 0813 81769910.
Lihat Jadwal Lomba