Walaupun belum dilakukan di semua sekolah di seluruh Indonesia, Kurikulum Baru 2013 mulai diterapkan pada tahun pelajaran 2013/2014.
metode pembelajaran tematik integratif
Kurikulum 2013 menggunakan metode pembelajaran tematik integratif. Semula kurikulum baru ini sempat menimbulkan kekhawatiran pada masyarakat terutama bagi guru-guru mata pelajaran. Semula masyarakat khawatir jika Kurikulum 2013 diterapkan akan berdampak pada penghapusan sebagian mata pelajaran. Namun menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, penghapusan mata pelajaran tersebut sesungguhnya tidak ada, melainkan pengintegrasian di antara mata pelajaran yang ada.Dalam metode pembelajaran tematik intergratif, berbagai materi yang diajarkan dikaitkan satu dengan lainnya oleh sebuah tema. Misalnya mata pelajaran Agama, PPKn, IPS, Bahasa Indonesia, dan Seni Budaya semula dipelajari terpisah dengan tema masing-masing yang mungkin berbeda. Maka pada kurikulum 2013 semua pelajaran tersebut dapat diajarkan dengan hanya mengambil satu tema, misalnya "Indahnya Kebersamaan".
Metode pembelajaran tersebut juga berlaku bagi tingkat Sekolah Dasar (SD) dan sederajat. Sedikitnya ada delapan tema yang harus diajarkan guru di setiap tingkatan kelas Sekolah Dasar. Untuk tingkat SD, mata pelajaran IPA dan IPS diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran.
perubahan standar kelulusan
Dalam kurikulum 2013, ada empat standar di dalam kurikulum yang berubah, perubahan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan, proses, isi, dan standar penilaian. Sehubungan dengan perubahan tersebut maka rumusan standar kelulusan (SKL) pun berubah.Gambar Lingkup SKL
Di bawah ini gambar ruang lingkup SKL, SKL Rinci, dan SKL Ringkas (kemdikbud.go.id).perubahan teknik penyusunan RPP
Seiring dengan perubahan kompetensi dan metode pembelajaran, maka teknik penyusunan RPP pun ikut mengalami perubahan.Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP kurikulum 2013 adalah implementasi dari Silabus Kurikulum 2013 , program pengajaran yang disusun oleh Kemdikbud.
RPP yang kemudian disusun oleh guru harus memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar. Di dalamnya guru harus mencantumkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Di dalam RPP juga harus memuat Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian.
Pelatihan bagi guru dalam menerapkan Kurikulum 2013 akan dilakukan secara bertahap dan masih memerlukan waktu yang panjang. Sambil menunggu giliran, sebagai langkah awal persiapan dalam menyusun RPP yang sesuai Silabus Kurikulum 2013, silahkan unduh beberapa contoh RPP Kurikulum 2013 untuk tingkat Sekolah Dasar.
Download RPP
Contoh RPP SD Kurikulum 2013 yang dapat di-download:Selamat berlatih.