Mulok Bahasa Jawa Cirebon Kurikulum 2013

Mulok Bahasa Jawa Cirebon kurikulum 2013 - bagi penutur daerah Cirebon - Indramayu


bahasa Jawa Cirebon pada Kurikulum 2013

Bahasa Cirebon (lihat sumber wikipedia tentang bahasa ini) adalah bahasa daerah yang lazim digunakan oleh para penutur bahasa di wilayah Cirebon dan Indramayu.

Satu bahasa mendapat pengakuan atas dasar tiga hal. Pertama, adanya pengakuan oleh penuturnya; kedua, pengakuan secara politik; dan ketiga, atas dasar pengakuan linguistik.

Dasar Linguistik; Hasil penelitian kajian linguistik mengungkapkan bahwa jika bahasa Jawa-Cirebon disandingkan dengan Bahasa Jawa yang digunakan di pulau Jawa, maka Bahasa Cirebon hanyalah sebuah dialek. Karena berdasarkan penelitian tersebut Bahasa Cirebon hanya berbeda 75% dengan Bahasa Jawa di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan 76% dengan Bahasa Jawa di Jawa Timur. Sedangkan agar dapat diakui sebagai sebuah bahasa yang mandiri, setidaknya harus berbeda 80% dengan bahasa terdekatnya.

Bahasa Cirebon terus berkembang baik dari segi kosakata maupun dialek (Plered, Jaware, dan Dermayon). Juga dikenal aksara Cacarakan Cirebon yang bentuknya cenderung mirip aksara bali dan aksara Arab Pegon

Meskipun demikian, berlaku pula dasar politik melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2003 yang masih mengakui bahwa bahasa Jawa Cirebon sebagai bahasa dan bukan sebagai sebuah dialek.

Pada Kurikulum 2013, Bahasa Daerah di Jawa Barat adalah muatan lokal yang ditetapkan sebagai Kurikulum Daerah tersendiri. Dengan demikian Kurikulum Daerah Bahasa dan Sastra Jawa Cirebon perlu dikembangkan disamping dua muatan lokal lainnya yaitu Kurikulum Bahasa dan Sastra Sunda dan Kurikulum Daerah Bahasa Melayu Betawi.

Muatan Lokal Bahasa Jawa Cirebon

Penyusunan Kurikulum Daerah Bahasa dan Sastra Jawa Cirebon sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda Jawa Barat Nomor 5 tahun 2003) tentang Pembinaan Bahasa, Sastra dan Aksara Daerah serta Peraturan Gubernur (Pergub Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2013) tentang Pembelajaran bahasa dan Sastra Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan menengah di Jawa Barat.

Silahkan lihat Pergub Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2013 dan Buku Kurikulum Mulok