Bahasa Daerah di Jawa Barat yang meliputi Bahasa Sunda, Bahasa Cirebon (digunakan oleh penutur dialek Jawa-Cirebon di wilayah Cirebon - Indramayu) dan Bahasa Melayu-Betawi (digunakan oleh penutur di wilayah Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Karawang) telah disepakati untuk dijadikan sebagai Muatan Lokal Mata Pelajaran secara mandiri.
Muatan Lokal Mandiri
Bahasa Daerah yang ada di wilayah Jawa Barat adalah muatan lokal yang masih menerapkan Kurikulum Daerah tersendiri. Dengan demikian maka dimungkinkan disusunnya Kurikulum Daerah Bahasa dan Sastra Sunda, Kurikulum Daerah Bahasa dan Sastra Jawa-Cirebon, atau Kurikulum Daerah Bahasa Melayu-Betawi.Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Daerah tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda Jawa Barat Nomor 5 tahun 2003) tentang Pembinaan Bahasa, Sastra dan Aksara Daerah serta Peraturan Gubernur (Pergub Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2013) tentang Pembelajaran bahasa dan Sastra Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan menengah di Jawa Barat.
Download Pergub Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2013
Syarat Kurikulum Daerah
Kurikulum Daerah disyaratkan untuk disusun berdasarkan pada Permendikbud Nomor 67. 68. 69, 70 dan 81A Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum SD/MI, SMP/MTs., SMA/MA, SMK/MAK dan Implementasi Kurikulum.Komponen Penyusun Kurikulum Daerah
Komponen-komponen yang harus disusun dalam Kurikulum Daerah Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Daerah meliputi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD), Silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Buku Pegangan Guru/Siswa, Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 bagi Guru Inti dan Guru Kelas/Mata Pelajaran dan Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013.Landasan Hukum Kurikulum Daerah
Landasan hukum penyelenggaraan pembelajaran muatan lokal di tingkat daerah adalah Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, berlaku di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat.Mulok Adaptasi Karakter Kurikulum 2013
Dengan diberlakukannya Kurikulum 2013 secara nasional pada setiap satuan pendidikan untuk semua mata pelajaran, maka mata pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah pun perlu mengadopsi dan mengadaptasi elemen-elemen prubahan yang menjadi karakteristik Kurikulum 2013.Elemen-elemen muatan lokal Bahasa dan Sastra Daerah yang sesuai dengan elemen perubahan Kurikulum 2013 mencakup: Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian.
Implementasi Kurikulum 2013 pada Kurikulum Daerah (Muatan Lokal Bahasa dan sastra) terwujud dalam bentuk Buku Kurikulum Daerah.
Lihat dan Download Buku Kurikulum Daerah