Lomba Kreativitas Guru 2014

Tingkat Nasional, inovasi profesi pendidik - Hadiah lebih dari Rp 400 juta - dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

  • Lomba Kreativitas Guru 2014


    Lomba Kreativitas Guru
    LKG 2014


  • Tema Lomba

    Tema Lomba Kreativitas Guru 2014 ini adalah "Kreativitas dan Inovasi Membuat Pembelajaran Lebih Berkualitas".
  • Tujuan Lomba

    1. Memotivasi dan menginspirasi guru untuk menemukan atau menciptakan model-model pembelajaran terbaik.
    2. Meningkatkan dan mengembangkan minat, bakat, kebiasaan, dan budaya guru dalam melakukan karya tulis ilmiah atau karya inovatif secara baik dan benar, sebagai salah satu kegiatan dari pengembangan profesi guru.
    3. Mendesiminasikan berbagai pengalaman guru yang berhasil meningkatkan mutu pembelajaran (best practices) sebagai referensi bagi guru lainnya dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas.
    4. Meningkatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, serta media lainnya yang berbasis kearifan Iokal dalam proses pembelajaran.
  • Ketentuan Lomba

    1. Lomba bersifat perorangan.
    2. Hasil karya kreatif guru dalam pembelajaran sesuai dengan ruang lingkup lomba.
    3. Isi naskah lomba berupa:
      • Upaya nyata guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang menggambarkan kreativitas dan inovasi guru mulai dari perencanaan, proses, dan hasil pembelajaran di kelas.
      • Berdasarkan pengalaman nyata yang telah dilakukan guru sesuai dengan bidang tugasnya dan terbukti berhasil meningkatkan kualitas pembelajaran.
    4. Peserta hanya dibolehkan mengirimkan satu karya lomba sesuai dengan bidang tugas pokoknya sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, atau guru bimbingan konseling.
    5. Persyaratan administrasi:
      • pernyataan penulis, bahwa karya tersebut seluruhnya asli hasil karya sendiri, bukan plagiat, dan belum pernah diikutsertakan pada lomba lain, dengan diketahui oleh kepala sekolah;
      • biodata peserta;
      • SK pengangkatan pertama menjadi guru PNS atau guru bukan PNS (guru tetap yayasan dan guru honorer pada sekolah negeri yang diangkat oleh pejabat yang berwenang); dan
      • Lembar pengesahan naskah lomba dari kepala sekolah.
    6. Naskah lomba dikirim kepada panitia dengan ketentuan:
      • diketik menggunakan kertas ukuran A4 dengan ketikan 1,5 spasi, huruf ukuran 12, jenis huruf Times New Roman;
      • dijilid dan diberi sampul:
        • warna hijau untuk guru TK,
        • warna merah untuk guru SD,
        • warna biru untuk guru SMP,
        • warna kuning untuk guru SMA,
        • warna merah muda untuk guru SMK, dan
        • warna putih untuk guru Pendidikan Khusus dan layanan Khusus (TKLB, SDLB, SMPLB dan SMLB);
      • kerangka penulisan naskah lomba lihat pada contoh
      • wajib disertai dengan soft copy naskah lomba dan rekaman audio visual (VCD) karya pembelajaran kreatif dan inovatif menggambarkan isi karya lomba;
      • pada pojok kiri atas sampul ditulis "Lomba Kreativitas Guru Tahun 2014".
      • bagi peserta yang ditetapkan sebagai finalis lomba, membawa bahan presentasi berupa file dalam CD,film, atau bentuk lain untuk dipresentasikan, dan rekaman audio visual karya lomba.
    7. Naskah lomba dan rekaman audio visual finalis menjadi milik Panitia dan hak penerbitan berada pada Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, BPSDMPK dan PMP, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Bidang Lomba

    Bidang kegiatan yang dilombakan dalam Lomba Kreativitas Guru Tingkat Nasional Tahun 2014.
    1. Hasil penelitian eksperimen, penelitian tindakan kelas, atau pengembangan model tentang kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan guru di kelas dan sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.
    2. Best practices tentang kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan guru di kelas dan sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.
    3. Karya inovatif yang digunakan dalam proses pembelajaran berupa:
      • Penerapan teknologi tepat guna; karya teknologi tepat guna yang berbasis kearifan lokal merupakan karya hasil rancangan/pengembangan/percobaan dalam bidang sains dan/atau teknologi yang dibuat atau dihasilkan dengan menggunakan bahan, sistem, atau metodologi tertentu dan dimanfaatkan untuk melaksanakan pendidikan mata pelajaran yang diampu;
      • membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum;
        • alat pelajaran; yaitu alat yang digunakan untuk membantu kelancaran proses pembelajaran/bimbingan pada khususnya dan proses pendidikan di sekolah untuk digunakan pada mata pelajaran yang diampu;
        • alat peraga; yaitu alat yang digunakan untuk memperjelas konsep/teori/cara kerja tertentu yang dipergunakan dalam proses pembelajaran atau bimbingan pada mata pelajaran yang diampu;
        • alat praktikum; yaitu alat yang digunakan untuk praktikum pada mata pelajaran yang diampu; atau
      • menciptakan dan/atau mengembangkan karya seni sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.
  • Ketentuan Penilaian

    Aspek-aspek penilaian lomba:
    1. Keaslian atau orisinalitas hasil karya lomba.
    2. Bersifat kreatif dan inovatif.
    3. Bersifat spesifik/khas.
    4. Kesesuaian dengan karakteristik peserta didik.
    5. Kesesuaian dengan situasi/kondisi tempat guru bertugas (kearifan lokal).
    6. Kebermanfaatan dalam proses pembelajaran.
    7. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
  • Syarat Peserta

    1. Masih aktif mengajar pada sekolah negeri atau sekolah swasta di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
    2. Mempunyai masa kerja sebagai guru sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun sebagai guru PNS atau guru bukan PNS (Guru Tetap Yayasan dan Guru Honorer pada sekolah negeri yang diangkat oleh pejabat yang berwenang).
    3. Belum pernah menjadi Pemenang I, II, maupun III pada Lomba Kreativitas Guru Tingkat Nasional dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir.
  • Hadiah dan Penghargaan

    1. Total hadiah untuk pemenang tingkat nasional dan finalis sejumlah Rp. 427.000.000,00 (empat ratus dua puluh tujuh juta rupiah).
    2. Pajak hadiah ditanggung pemenang dan finalis.
    3. Pemenang Tingkat Nasional menerima piagam penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
    4. finalis menerima piagam penghargaan dari Kepala BPSDMPK dan PMP.
  • Waktu Pelaksanaan

    1. Naskah lomba dikirim sejak tanggal 2 Mei 2014

      Naskah ditujukan kepada :
      "Panita Lomba Kreativitas Guru Tingkat Nasional Tahun 2014"
      Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

      Alamat
      Komplek Kemdikbud Gedung D Lantai 14
      Jl. Jenderal Sudirman Pintu I Senayan, Jakarta Pusat
      Telp. (021) 57974124 email : lkg2014@pusbangprodik.org http://www.pusbangprodik.org
    2. Penerimaan naskah lomba paling lambat tanggal 30 September 2014 (cap pos).
    3. Penilaian naskah pada pertengahan bulan Oktober 2014.
    4. Pengumuman finalis pada akhir bulan Oktober 2014.
    5. Pemanggilan finalis dan penetapan pemenang pada bulan November 2014.
  • Laporan Hasil Karya Inovatif

    CONTOH KERANGKA PENULISAN
  • Laporan Hasil Penelitian Pembelajaran

    CONTOH KERANGKA PENULISAN
  • Download

    Contoh format Biodata LKG2014

    Brosur ukuran standar
    bagian depan | bagian belakang

    Brosur ukuran Besar (102 cm X 66 cm}
    bagian depan | bagian belakang

    Brosur resolusi maksimal
    bagian depan | bagian belakang