PENGUMUMAN KELULUSAN ASN

Pengumuman Kelulusan Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) Kemendikbud
pengumuman hasil seleksi casn

PENGUMUMAN KELULUSAN ASN

  1. Pengumuman akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Bupati, serta dimuat ulang (direlay) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui laman http://casn.kemdikbud.go.id dan www.kemdikbud.go.id/main, setelah memperoleh penetapan dari Panselnas.
  2. Jadwal pengumuman kelulusan direncanakan dilaksanakan pada minggu IV bulan September 2016, atau sesuai ketetapan Kementerian PAN dan RB lebih lanjut.
  3. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CASN GGD Kemendikbud Tahun 2016 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

KETENTUAN LAIN ASN

  1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
  2. Apabila di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CASN/ASN maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CASN/ASN.
  3. Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk penetapan NIP sampai batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
  4. Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman http://casn.kemdikbud.go.id. Pelamar dapat mengirimkan email kehelpdesk.casn@kemdikbud.go.id apabila memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Download

Pengumuman Penerimaan Calon ASN GGD